DPRD dan Pemkab Murung Raya Sahkan Perubahan KUA PPAS 2026, Anggaran Fokus ke Pendidikan dan Kesehatan

PURUK CAHU,DETIK WEB – Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Kabupaten Murung Raya resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran atau KUA dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau PPAS Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-1 Masa Sidang III Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin 7 September 2026.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II. Turut hadir Bupati Mura Heriyus, Forkopimda, anggota DPRD, jajaran Kepala Perangkat Daerah serta pihak terkait.

Dalam pidatonya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah penting untuk menyesuaikan kebijakan pengelolaan keuangan daerah dengan dinamika dan kebutuhan pembangunan di Murung Raya.

“Setiap anggaran yang dialokasikan harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan,” ujar Heriyus.

Ia menekankan, setiap penyesuaian anggaran harus dilakukan secara tepat, terukur, dan berorientasi penuh pada kepentingan masyarakat. Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab besar memastikan anggaran yang disepakati berdampak langsung.

Bupati Heriyus membeberkan arah prioritas pembangunan dalam Perubahan KUA PPAS 2026. Empat sektor utama menjadi fokus utama alokasi anggaran.

1. *Peningkatan kualitas pendidikan*
2. *Peningkatan kualitas kesehatan*
3. *Pembangunan infrastruktur*
4. *Peningkatan pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat*

“Prioritas pembangunan tetap diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, pelayanan publik serta pemberdayaan masyarakat, dengan memperhatikan kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Setelah penyampaian pidato Bupati, rapat dilanjutkan dengan penetapan keputusan DPRD. Agenda ditutup dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan ini menjadi bukti sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pembangunan Murung Raya yang lebih baik, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Dengan disahkannya Perubahan KUA PPAS 2026, Pemkab Mura dapat segera menindaklanjuti program-program prioritas sesuai kebutuhan daerah hingga akhir tahun anggaran.(Red)