24 Orang Tersangka Karhutla Kalteng, 4 Perusahaan Masih Diselidiki Polda

PALANGKA RAYA,DETIK WEB — Penegakan hukum terhadap pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla di Kalimantan Tengah terus digencarkan Kepolisian Daerah Kalteng.

Hingga Sabtu, 5 September 2026, Polda Kalteng telah menetapkan 24 orang sebagai tersangka. Sementara puluhan perkara lainnya masih dalam proses penyelidikan, termasuk dugaan keterlibatan 4 perusahaan.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalteng *Irjen Pol Iwan Kurniawan* saat meninjau lokasi Karhutla di Desa Marang, Jalan Tjilik Riwut Km 23, Kota Palangka Raya bersama Gubernur Kalteng *Agustiar Sabran.

Kapolda menyebut proses penyidikan kasus Karhutla di Bumi Tambun Bungai masih terus berjalan.

“Sudah ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Ada kurang lebih 65 lagi dalam proses penyelidikan. Mudah-mudahan bisa kita ungkap secepatnya,” tegas Iwan Kurniawan.

Tak hanya perorangan, penyidik juga tengah mendalami dugaan keterlibatan korporasi.

“Untuk korporasi ada empat perusahaan yang masih dalam penyelidikan. Kita pastikan proses hukum dilakukan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ungkapnya.

Di lokasi peninjauan, api di kawasan Desa Marang masih menjadi perhatian serius. Angin kencang menyebabkan api yang sebelumnya padam kembali muncul.

Perkiraan luas lahan yang terbakar di titik tersebut mencapai 20 hektare.

Kapolda dan Gubernur memastikan seluruh kekuatan dikerahkan. Tim gabungan dari Satgas, BPBD, Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, TNI, Polri dan relawan terus bekerja siang malam untuk memadamkan dan melokalisasi titik api.

“Malam hari ini bapak gubernur juga hadir. Kami bersama satgas, BPBD, Kementerian Kehutanan, Manggala Agni, TNI, Polri dan semua pihak bersama mengatasi kebakaran ini,” kata Iwan.

Untuk mempercepat penanganan di Jalan Tjilik Riwut Km 21 hingga Km 23, pemerintah dan satgas sepakat mengoptimalkan pembangunan sumur bor sepanjang hampir 3 kilometer sebagai sumber air pemadaman.

Jika jarak pandang memungkinkan, pemadaman dari udara melalui water bombing juga akan dilakukan.

Petugas saat ini fokus melakukan penyekatan dan blocking agar api tidak menjalar ke kawasan taman nasional.
“Harapannya api tidak meluas. Kami pantang mundur sebelum benar-benar padam,” tegasnya.

Selain penegakan hukum dan pemadaman, Polda Kalteng juga mengedepankan pencegahan. Pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat telah dilakukan sejak awal tahun, termasuk melalui penerbitan maklumat.

Mabes Polri bahkan menerjunkan peserta didik untuk membantu edukasi di lapangan. Ke depan, peserta didik Sespimti juga akan dilibatkan.

“Yang terpenting, selain penegakan hukum, kami tetap melakukan pembinaan masyarakat agar tidak ada lagi pembakaran,” kata Irjen Pol Iwan Kurniawan.(Red)