Kualitas Udara Murung Raya Berbahaya! PM2.5 Tembus 393, Warga Diimbau Pakai Masker

PURUK CAHU,DETIK WEB – Kualitas udara di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, berada dalam kondisi memprihatinkan. Berdasarkan pemantauan Stasiun Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya, pada *Senin (14/9/2026) pukul 05.25 WIB, kualitas udara berada pada kategori BERBAHAYA dengan nilai PM 2,5 mencapai 393.

Angka tersebut jauh melampaui ambang batas aman yang ditetapkan WHO. Kondisi ini berpotensi berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita penyakit pernapasan.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui DLH mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

1. Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan
Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan, terutama pada pagi hari saat konsentrasi partikulat masih tinggi.

2. Wajib Gunakan Masker
Bagi masyarakat yang harus beraktivitas di luar rumah, dianjurkan menggunakan masker, idealnya masker N95 atau KN95, untuk mengurangi paparan partikulat udara berbahaya.

3. Tutup Pintu dan Jendela
Jaga agar polusi tidak masuk ke dalam rumah dengan menutup ventilasi dan gunakan penjernih udara jika tersedia.

4. Pantau Informasi Resmi
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk terus mengikuti informasi resmi terkait perkembangan kualitas udara dari AQMS DLH Murung Raya dan instansi terkait, serta tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai sumber utama lonjakan polusi, apakah berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) atau faktor lainnya. Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah penanganan.

Bagi warga Puruk Cahu dan sekitarnya, tetap waspada dan utamakan kesehatan.(Red)

Terkait  Pemkab Murung Raya Gelar Musrenbang Kecamatan Murung