Dana Banpres Karhutla Rp10 Miliar Sudah Cair


Prioritaskan Bayar Talangan BBM dan Konsumsi

PALANGKA RAYA – Dana bantuan presiden (banpres) Rp 10 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya sudah bisa digunakan per 1 November 2026.

Setelah proses reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) rampung 31 Oktober 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya segera memprioritaskan pembayaran kebutuhan operasional yang selama ini menggunakan dana talangan.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Palangka Raya Hendrikus Satria Budi mengatakan, selesainya proses reviu menjadi dasar penggunaan dana banpres sesuai peruntukannya. “Reviu APIP telah selesai dilaksanakan 31 Oktober. Sesuai perintah Bapak Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, hasilnya kami sampaikan kepada media. Dengan demikian, setelah proses reviu selesai 31 Oktober, mulai 1 November ini anggaran tersebut sudah bisa digunakan,” kata Hendrikus saat konferensi pers di Aula BPBD Palangka Raya, Minggu (1/11/2026).

Ia menyebut, biaya makan dan minum serta bahan bakar minyak (BBM) menjadi prioritas pertama. Pasalnya dua kebutuhan tersebut selama ini telah digunakan untuk menunjang operasional penanganan karhutla, tapi sebagian pembayarannya menggunakan dana talangan.

“Pembayaran yang akan kami lakukan terlebih dahulu adalah biaya makan dan minum serta BBM. Selama ini pembayaran makan dan minum sudah beberapa kali ditagihkan kepada kami. Begitu juga dengan BBM yang selama ini sudah diupayakan melalui berbagai mekanisme. Sekarang dana tersebut akan segera kami bayarkan,” tegasnya.

Hendrikus membenarkan, pembayaran kebutuhan tersebut sebelumnya menggunakan dana talangan. Namun BPBD telah memiliki kontrak dan mendapatkan arahan wali kota untuk menyelesaikan berbagai kewajiban tersebut.

“Betul, selama ini pembayaran tersebut menggunakan dana talangan. Namun kita memiliki kontrak dan sudah ada arahan dari bapak wali kota. Termasuk penambahan mesin maupun armada teman-teman relawan. Semuanya sudah bisa kami akomodasi dan tindak lanjuti,” ungkapnya.

Terkait  TP-PKK Mura Matangkan Kesiapan Sambut Kunjungan Ketua TP-PKK Kalteng

Ia memastikan mekanisme pembayaran tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Dalam kondisi bencana, pengadaan melalui mekanisme penunjukan langsung dapat dilakukan sesuai aturan.

Hendrikus menjelaskan, dana banpres Rp10 miliar bukan satu-satunya sumber pembiayaan penanganan karhutla di Palangka Raya. Jika digabungkan dengan dukungan anggaran daerah, total anggaran penanganan mencapai Rp 16,32 miliar.

Anggaran tersebut terdiri atas BTT tiga tahap Rp 2,17 miliar, pergeseran anggaran APBD Perubahan 2026 Rp 4,15 miliar, serta banpres Rp 10 miliar.

Ia mengatakan, pemerintah kota telah mengantisipasi kebutuhan penanganan karhutla melalui anggaran daerah. Bahkan sebelum kepastian dana banpres diterima. “Waktu itu kita belum tahu apakah banpres sudah turun atau tidak. Tetapi bapak waki Kota sudah mengantisipasi untuk penanganan karhutla. Kita menggunakan pergeseran di perubahan dan memasukkan anggaran di BPBD untuk kebutuhan tersebut,” jelasnya.

Hendrikus menyebut, informasi penerimaan banpres Rp10 miliar diterima pada 21 Oktober 2026. Dana tersebut dimasukan dalam perencanaan kebutuhan belanja berdasarkan kajian dan pembahasan bersama jajaran teknis. “Alhamdulillah, pada 21 Oktober kita mendapatkan informasi bahwa banpres Rp10 miliar itu sudah kita terima,” akuinya.

Berdasarkan rekapitulasi kebutuhan belanja banpres 2026, dana Rp 10miliar dialokasikan untuk 16 pos kebutuhan. Belanja BBM menjadi salah satu alokasi terbesar yakni Rp 1,39 miliar. Kemudian belanja uang harian Rp978,86 juta dan makan-minum aktivitas lapangan Rp 460,4 juta.

Selanjutnya, anggaran barang pakai habis Rp92,94 juta, pembuatan sumur bor Rp168 juta, serta peralatan dan mesin Rp1,25 miliar. Untuk kebutuhan kesehatan, dialokasikan BMHP dan obat-obatan Rp291,34 juta, modal alat kesehatan umum lainnya Rp59,34 juta, serta pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan Rp462,48 juta.

Dana tersebut juga mencakup sewa kendaraan Rp18 juta, pemeliharaan kendaraan operasional satgas Rp180 juta, kebutuhan masyarakat terdampak karhutla Rp184,2 juta, kegiatan Kodim 1016/Palangka Raya Rp1 miliar, kegiatan Polres Palangka Raya Rp1 miliar, serta asuransi ketenagakerjaan bagi 117 relawan Rp2,95 juta.

Terkait  Pemkab Mura Tetapkan Status Tanggap Darurat Kekeringan dan Karhutla

Hendrikus menjelaskan, penyusunan alokasi tersebut mempertimbangkan kebutuhan riil di lapangan. Termasuk meningkatnya jumlah personel dan kebutuhan peralatan operasional.

Meski mengelola total anggaran penanganan karhutla Rp 16,32 miliar, Hendrikus berharap anggaran yang telah dialokasikan tidak seluruhnya harus terserap.

Menurut dia, apabila masih ada sisa anggaran, dana tersebut dapat dialihkan untuk kegiatan lain atau menjadi bagian dari penghematan anggaran sesuai ketentuan. “Terkait anggaran Rp 16,3 miliar, mudah-mudahan tidak perlu ada penambahan. Sebab dari anggaran yang telah dialokasikan, kami berharap tidak semuanya digunakan. Jika masih sisa, nantinya bisa dialihkan untuk kegiatan lain atau menjadi bagian dari penghematan anggaran,” ujarnya.

Ia menegaskan, penggunaan anggaran harus benar-benar memperhatikan efektivitas dan efisiensi serta tidak boleh keluar dari kebutuhan yang telah direncanakan. “Penggunaan anggaran harus benar-benar dilakukan efektif dan efisien, sesuai kebutuhan serta arahan bapak wali kota,” tegas Hendrikus.

Ia menambahkan, Wali Kota Palangka Raya juga mengarahkan agar seluruh penggunaan dana banpres disampaikan transparan kepada masyarakat. “Bapak wali kota ingin transparansi supaya masyarakat tahu penggunaan dana tersebut. Ini uangnya dan penggunaannya sudah kita susun berdasarkan pengamatan dan kajian yang kami lakukan bersama jajaran teknis, dan sudah direviu Inspektorat,” katanya.

Dengan rampungnya reviu APIP, BPBD kini mulai memasuki tahap realisasi anggaran. Prioritas awal adalah menyelesaikan pembayaran BBM dan konsumsi yang selama ini menggunakan dana talangan, sekaligus memastikan seluruh penggunaan banpres Rp10 miliar sesuai dengan 16 pos belanja yang telah ditetapkan. (ifa/ens)

Rekapitulasi Belanja Dana Banpres 2026:

1. Belanja BBM: Rp1,39 miliar.

2. Belanja Uang Harian: Rp978,86 juta.

3. Makan Minum Aktivitas Lapangan: Rp460,39 juta.

4. Barang Pakai Habis: Rp92,94 juta.

Terkait  Forkopimda Mura Sambut Kunjungan Kerja Wakapolda Kalteng

5. Pembuatan Sumur Bor: Rp168 juta.

6. Peralatan dan Mesin: Rp1,25 miliar.

7. BMHP dan Obat-obatan: Rp291,34 juta.

8. Modal Alat Kesehatan Umum Lainnya: Rp59,34 juta.

9. Sewa Kendaraan: Rp18 juta.

10. Pemeliharaan Kendaraan Operasional Satgas: Rp180 juta.

11. Pelayanan Kesehatan di Faskes: Rp462,48 juta.

12. Modal Peralatan dan Mesin: Rp2,46 miliar.

13. Kebutuhan Masyarakat Terdampak Karhutla: Rp184,20 juta.

14. Kegiatan Kodim 1016/PLK: Rp1 miliar.

15. Kegiatan Polres: Rp1 miliar.

16. Asuransi Ketenagakerjaan Relawan (117 orang): Rp2,95 juta.

Subtotal Kebutuhan Belanja: Rp9,999 miliar (dibulatkan menjadi Rp10 miliar).

Dilihat 15





Source link