Petugas Polisi Memeriksa Barang Bukti

Dua petugas polisi sedang memeriksa kotak berisi barang bukti di sebuah ruangan. Petugas polisi melakukan pemeriksaan barang bukti.

YOGYAKARTA,DETIKWEB – Sebanyak minuman keras ilegal disita oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam sepekan terakhir. Dampak peredaran miras ilegal yang merugikan kesehatan dan keamanan menjadi alasan penyitaan tersebut. Oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dikatakan bahwa peredaran miras ilegal terus dicegah oleh Polda DIY.

Masyarakat diimbau oleh Polda DIY untuk tidak mengonsumsi atau mengedarkan miras tanpa izin. Aktivitas mencurigakan di lingkungan juga diminta untuk dilaporkan oleh masyarakat. Operasi serupa akan terus dilakukan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan oleh penyalahgunaan alkohol.(Red)

Terkait  IAD Daerah Sukamara Juara Lomba HUT IAD ke 25