116 Pengunjung THM Tes Urine, Semuanya Negatif


PALANGKA RAYA – Aparat gabungan memperketat pengawasan potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tempat hiburan malam (THM) Kota Palangka Raya. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Tengah bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalteng dan Polisi Militer (POM) TNI menggelar razia atau pemeriksaan di dua lokasi hiburan malam di Jalan Yos Sudarso, Sabtu (31/10/2026) malam hingga Minggu (1/11/2026) dini hari.

Sebanyak 116 orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 hingga 01.30 WIB tersebut. Hasilnya, semua dinyatakan negatif atau tidak terdeteksi mengonsumsi narkoba. Meski tidak menemukan indikasi konsumsi narkotika dari pemeriksaan tersebut, aparat menegaskan pengawasan akan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan sekaligus menutup peluang penyalahgunaan tempat hiburan malam untuk aktivitas terlarang.

Wadirresnarkoba Polda Kalteng AKBP Frangki Matias Montahen menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut program Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memberantas peredaran narkoba. Melalui pemeriksaan terpadu, aparat berupaya meningkatkan pengawasan di lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program yang telah dicanangkan Bapak Kapolri tentang pemberantasan peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kami juga berkomitmen memproses para pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya memeriksa para pengunjung, tapi juga menyisir area yang berpotensi menyimpan maupun melakukan transaksi narkotika. Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan tempat hiburan malam sebagai ruang aktivitas peredaran gelap narkoba.

Selain pemeriksaan, aparat gabungan memberi pembinaan dan penyuluhan kepada karyawan serta pengunjung. Mereka diingatkan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika maupun jaringan peredaran gelapnya. Langkah preventif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendorong pengelola dan pekerja tempat hiburan malam ikut menjaga lingkungan usahanya dari aktivitas yang melanggar hukum.

Terkait  Pemkab Tabalong Harmonisasi Dua Raperbup Bersama Kemenkum Kalsel

Kegiatan serupa juga akan dilaksanakan berkelanjutan di wilayah Kalimantan Tengah. Sinergi Ditresnarkoba Polda Kalteng, BNN Kalteng, dan POM TNI diharapkan mampu mempersempit ruang gerak pelaku serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di tempat-tempat yang menjadi sasaran pemeriksaan. (ter/ens)

Dilihat 36





Source link