
Berdasarkan hasil pemantauan Stasiun Kualitas Udara Kabupaten Murung Raya pada 15 September 2026, kondisi kualitas udara terpantau berada pada kategori BERBAHAYA dan memerlukan perhatian serius.
Data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada pukul 05.00 WIB menunjukkan nilai 676, dengan PM₁₀ sebagai parameter kritis. Kondisi tersebut mengindikasikan tingkat pencemaran udara yang berpotensi memberikan dampak serius terhadap kesehatan masyarakat maupun kelompok rentan.
Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan, mengurangi aktivitas di luar ruangan yang tidak diperlukan, serta menggunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai apabila harus beraktivitas di luar rumah.
Kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan masyarakat dengan kondisi kesehatan tertentu perlu mendapatkan perhatian lebih.

