Bupati Tabalong Buka Sosialisasi JAGA DESA, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Desa

Ruang pertemuan menampilkan presentasi JAGA DESA di layar besar merah saat peserta duduk mengikuti sosialisasi di Tabalong. Sosialisasi dan monitoring evaluasi JAGA DESA di Tabalong berlangsung di ruang pertemuan, dengan peserta menyimak paparan di layar besar merah.


TANJUNG, klikkalsel.com – Bupati Tabalong H. Noor Rifani Memberikan Sambutan dan Arahan sekaligus Membuka Kegiatan Sosialisasi Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA), di Balai Rakyat H. Dandung Suchrowardi, Kecamatan Murung Pudak, Senin (27/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, para camat, jajaran Kejaksaan Negeri Tabalong, seluruh kepala desa se-Kabupaten Tabalong, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Anggara Suryanagara, menyampaikan pembangunan desa merupakan salah satu prioritas nasional sebagaimana tertuang dalam Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Oleh karena itu, pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Menurutnya, meningkatnya perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan aparatur desa dalam beberapa tahun terakhir menjadi pengingat bagi semua akan pentingnya integritas dan pemahaman hukum dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Hal ini penting karena perkara korupsi aparatur desa meningkat dari 187 kasus pada 2023, menjadi 275 kasus pada 2024, dan 535 kasus pada 2025. Data ini menjadi pengingat agar Dana Desa dikelola dengan integritas, kehati-hatian, dan pemahaman hukum yang baik,” ujarnya.

Ia mengatakan, sebagai upaya pencegahan, Kejaksaan RI menghadirkan Program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) dan penyuluhan hukum untuk memberikan edukasi, pendampingan, serta ruang konsultasi bagi pemerintah desa agar menjalankan tugas sesuai koridor hukum.

“Saya berharap kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan tertib administrasi, serta memperkuat kesadaran hukum aparatur desa sehingga pengelolaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan Jika ada yang ingin ditanyakan, jangan ragu untuk menyampaikannya” tuturnya.

Baca Juga : PLN Pastikan Keandalan Pasokan Listrik di Sistem Khatulistiwa Jelang HUT ke-81 RI

Baca Juga : Rumah Gubernur Kalsel Ikut Padam, Muhidin Ajak Warga Kalsel Hemat Listrik 40 Persen

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tabalong H. Fani menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tabalong yang terus membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Program Jaksa Jaga Desa.

Terkait  Asisten III Setda Mura Pimpin Rapat Penyambutan Kunker Wakapolda Kalteng

Menurutnya, Kolaborasi tersebut diyakini semakin memperkuat tata kelola pemerintahan desa di seluruh wilayah Tabalong.

“Banyak program pemerintah dimulai dari desa, karena itu kepala desa dan perangkatnya memiliki tanggung jawab besar memastikan program berjalan baik dan bermanfaat bagi masyarakat, dalam menjalankan tugas masih ada aturan yang perlu dipahami,” ujarnya.

Ia berharap, kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada seluruh kepala desa dan perangkat desa sehingga lebih percaya diri, tertib administrasi, dan tepat dalam mengambil keputusan, serta tidak ragu untuk terus berkoordinasi.

“Saya mengajak seluruh kepala desa terus membangun pemerintahan desa yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mendengarkan aspirasi warga, melibatkan masyarakat dalam pembangunan, dan mengelola setiap program dengan sebaik-baiknya. Kalau desa maju, Insya Allah Kabupaten Tabalong juga akan semakin maju,” tutupnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan konsultasi yang dipandu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tabalong, Hanis Aristya Hermawan. Sejumlah kepala desa menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pengelolaan Dana Desa dan aspek hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. (adv/renn)

Editor : Akhmad





Source link