Read Time:1 Minute, 12 Second
Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kab.Mura memfasilitasi mediasi antara PT Sapta Indra Sejati (SIS) dan CV Barito Tuhup Gemilang (BTG) terkait permasalahan jasa transportasi antarwilayah.Bertempat di aula kantor Kesbangpol Kab. Mura, Senin (20/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut hasil mediasi sebelumnya yang dilaksanakan pada 23 Mei 2026.Mediasi tersebut difasilitasi oleh Tim Penanganan Konflik Sosial Kab.Mura dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, serta dihadiri sejumlah pihak terkait, termasuk unsur masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Tim Penanganan Konflik Sosial Kab.Mura melalui Wakil Bupati Mura menyampaikan bahwa pada prinsipnya PT. SIS menerima kerja sama jasa transportasi antarwilayah dengan sejumlah persyaratan, salah satunya adanya rekomendasi dari Tim Penanganan Konflik Sosial Kab.Mura.
Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut agar tidak berkembang menjadi konflik sosial di tengah masyarakat.
Ia juga berharap masyarakat, khususnya Barisan Gerbang Antang Dayak, dapat tetap memposisikan diri sebagai mitra Pemerintah Daerah dan Tim Penanganan Konflik Sosial dalam menjaga stabilitas daerah serta membantu memfasilitasi berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Kita ingin menghindari gerakan-gerakan di lapangan yang berpotensi memicu dan menstimulasi keadaan sehingga menjadi tidak kondusif,” ujarnya.
Pemkab Mura berharap hasil mediasi tersebut dapat menjadi solusi bersama yang mengedepankan kondusivitas daerah, kepastian usaha, serta menjaga hubungan baik antar seluruh pihak terkait.
(DiskominfoSP_Nof, Rid. Foto: Rid).


