Pemkab Mura Dorong Percepatan Penyerapan Anggaran


Read Time:1 Minute, 7 Second

Murung Raya, Info Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat terkait pemeriksaan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang berlangsung di Aula A kantor Bupati Mura, Senin (2/2/2026).

Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Mura, Heriyus yang diwakili oleh Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, bersama jajaran Perangkat Daerah terkait. Selain itu, kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan BPK RI perwakilan Provinsi Kalteng.

Dalam sambutannya, Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan salah satu upaya strategis Pemerintah Daerah dalam mendorong percepatan penyerapan anggaran tahun 2026.

“Sebagai salah satu upaya percepatan penyerapan anggaran, maka kita berkomitmen bersama agar seluruh kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Sarwo Mintarjo juga menekankan pentingnya peran Kepala Perangkat Daerah dalam mengawal proses perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, khususnya terkait penginputan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Ia meminta seluruh kepala Perangkat Daerah untuk memerintahkan serta mengawasi operator masing-masing agar segera melakukan input RUP, sehingga proses pengadaan dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Diharapkan seluruh Perangkat Daerah dapat menyelesaikan input RUP selambat-lambatnya sebelum tanggal 27 februari 2026,” tegasnya.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap koordinasi dengan BPK serta komitmen seluruh Perangkat Daerah dapat terus ditingkatkan guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel dan tepat waktu.

(DiskominfoSP_Nof, Yos. Foto: Yos, Log).

Avatar photo



Source link

Terkait  Pj Sekda Mura Sambut Kunker Danbrigif TP 86 Mandau