KALUA,DETIKWEB – Jajaran Polsek Kelua bersama warga melakukan aksi cepat dalam mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang mengamuk menggunakan senjata tajam jenis pisau di wilayah Desa Takulat, Kecamatan Kelua, pada Selasa, 15 Juli 2025.
Pelaku berinisial FN (32) diamankan tanpa insiden lebih lanjut dan dibawa ke Puskesmas Kelua untuk pemeriksaan awal. Selanjutnya, FN dirujuk ke RSJ Sambang Lihum untuk penanganan medis lebih lanjut.
Kapolsek Kelua, IPTU Gunawan AS, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sigap dan kooperatif saat proses penanganan.(Red)