MARTAPURA,DETIKWEB – Penyalahgunaan uang sumbangan di Makam Syekh Muhammad Arsyad Al Banjary (Datu Kelampaian) diselesaikan melalui kegiatan problem solving oleh Polsek Astambul. Kejadian pada Sabtu (12/7/2025) saat uang digunakan untuk kepentingan pribadi disikapi oleh kegiatan ini. Petugas Polsek digunakan sebagai mediator untuk penyelesaian kekeluargaan.
Permintaan maaf disampaikan oleh pihak yang bermasalah kepada masyarakat dan Yayasan Ukhuwah. Janji untuk tidak mengulangi dibuat oleh mereka. Uang Rp47.000 dinyatakan akan diganti. Langkah cepat Polsek Astambul diapresiasi oleh Yayasan. Masyarakat merasa terayomi dengan solusi polisi. Terima kasih disampaikan oleh pemerintah desa.(Red)