TABALONG,DETIK WEB – Polres Tabalong berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Tabalong dalam rangka pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Sikat Intan 2026”. Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 20 Februari 2026 hingga 05 Maret 2026.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menerangkan bahwa dari ke 16 kasus tersebut terdiri atas 10 pelaku Non Target Operasi dan 6 pelaku target operasi.
Barang bukti yang disita antara lain unit sepeda motor, dokumen kendaraan, surat perjanjian, narkotika golongan I bukan tanaman dengan total barang bukti sabu seberat lebih dari 1 kilogram, timbangan digital, plastik klip, alat hisap, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkotika.(Rmd)
