DPRD Murung Raya dan Pemda Gelar Rapat Paripurna Ke-6, Bahas RAPBD 2026 dan Ranperda Penting

PURUK CAHU,DETIK WEB  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama kantor DPRD, Jumat (7/11/2025). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten II Setda K. Zen Wahyu, anggota DPRD dari berbagai fraksi, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Agenda Utama Rapat ParipurnaDalam sambutannya, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyampaikan bahwa rapat paripurna ke-6 ini membahas empat agenda utama:

1. Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
2. Penyerahan Ranperda inisiatif DPRD tentang pemberian bantuan keuangan kepada pemangku agama.
3. Penyerahan Ranperda usulan Pemerintah Daerah tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha.
4. Penyampaian hasil reses masa sidang III Tahun 2025 oleh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya.

“Rancangan pendapatan dan belanja daerah bukan sekadar dokumen administrasi keuangan, tetapi mencerminkan komitmen kita bersama mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. Di dalamnya terkandung harapan serta aspirasi masyarakat yang menitipkan masa depan daerah ini di tangan kita,” ujar Rumiadi.

Penjelasan Bupati HeriyusBupati Murung Raya, Heriyus, S.E., dalam kesempatan yang sama menyampaikan penjelasan terkait dua Ranperda yang diajukan Pemerintah Daerah, yaitu:

– Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026
– Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha

“Saya yakin proses pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif bertujuan mempertajam program kegiatan yang diarahkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya,” ungkap Heriyus.

Terkait  Ketua Komisi III DPRD Murung Raya Dukung Desa Bahitom Jadi Desa Percontohan Antikorupsi

Ia berharap pelaksanaan roda pemerintahan dan pembangunan pada tahun 2026 dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien, sehingga terwujud masyarakat Murung Raya Hebat yang semakin maju dan sejahtera menuju Murung Raya Emas 2030.(Red)