Bupati Murung Raya Heriyus Buka Rakor Percepatan Penetapan Batas Desa Laung Tuhup

PURUK CAHU,DETIK WEB –  Bupati Murung Raya, Heriyus, yang diwakili oleh Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Murung Raya, Simon Loteh, secara resmi membuka dan memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penetapan dan Penegasan Tata Batas Desa/Kelurahan Laung Tuhup. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Laung Tuhup, Kamis (13/11/2025).

Kehadiran Pihak TerkaitTurut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Tripika Kecamatan Laung Tuhup, Plt Camat Laung Tuhup Anwari Noorifansyah, para Kepala Desa dan perangkat desa se-Kecamatan Laung Tuhup, jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait, serta tamu undangan lainnya.

Arahan Bupati Melalui Simon LotehDalam arahannya, Bupati Murung Raya Heriyus melalui Kabag Pemerintah Simon Loteh menyampaikan bahwa percepatan penetapan dan penegasan tata batas desa dan kelurahan merupakan hal yang sangat penting dan mendesak untuk dilaksanakan.

> “Batas administrasi ini nantinya akan menjadi acuan penting dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, termasuk dalam penyusunan perencanaan pembangunan serta pengelolaan wilayah. Namun, perlu ditekankan bahwa penetapan tata batas desa tidak menghilangkan hak kepemilikan pribadi atas tanah,” jelas Simon.

Pentingnya Data Batas Wilayah yang ValidLebih lanjut, Simon mengingatkan bahwa penyelesaian tata batas desa juga berkaitan dengan rencana pemekaran Kecamatan Puruk Bondang, yang membutuhkan data batas wilayah yang valid dan akurat sebagai dasar administrasi pemerintahan.(Red)

Terkait  Tragedi Pembunuhan di Desa Maragut, Pemuda Tega Menghabisi Nyawa Ibu Kandungnya