Bupati Heriyus Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD Murung Raya pada Rapat Paripurna ke-8

PURUK CAHU,DETIK WEB – Bupati Murung Raya (Mura) Heriyus menyampaikan tanggapannya atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-8 Masa Sidang III yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, Senin (10/11/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah dan Wakil Ketua II Likon. Turut hadir Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Apresiasi dan Tanggapan Bupati Heriyus
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan. Menurutnya, berbagai catatan dari DPRD menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pembangunan di berbagai bidang, mulai dari infrastruktur, layanan dasar, penguatan ekonomi rakyat, hingga peningkatan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Heriyus menjelaskan bahwa pembahasan kali ini difokuskan pada dua Raperda penting:
1. *Raperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha*
2. *Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026*

Menanggapi Raperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sependapat dengan DPRD terkait pentingnya kewajiban investor untuk melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Raperda tersebut juga memuat ketentuan dan sanksi administratif bagi investor yang tidak memenuhi kewajiban CSR, serta dirancang untuk mencegah ketimpangan antara pelaku usaha besar dan kecil.

Mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, Heriyus menegaskan pentingnya menjaga efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Pemerintah Daerah akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan koordinasi antarperangkat daerah agar penyerapan anggaran tidak mengalami keterlambatan.

Terkait  Fokus Pendidikan, Kesehatan, dan Kesejahteraan Masyarakat

pelaksanaan RPJMD Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, dengan fokus pada peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Program prioritas diarahkan pada pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta dukungan terhadap sektor pertanian, UMKM, dan ekonomi kreatif.(Red)