JAKARTA,DETIK WEB – Dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya menerima surat rehabilitasi langsung dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Keputusan ini bukan hanya pemulihan nama baik, melainkan juga tanda bahwa perjuangan panjang mereka selama lima tahun menemukan titik keadilan.
Penyerahan surat rehabilitasi dilakukan oleh Presiden Prabowo di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11) dini hari. Setelah menerima surat tersebut, Abdul Muis dan Rasnal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru daerah.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami, yang di mana selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujar Abdul Muis, Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, dengan mata berkaca-kaca.
Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, menyebut perjalanan panjang mencari keadilan sebagai sesuatu yang sangat melelahkan. Upaya penyelesaian yang mereka tempuh dari tingkat sekolah hingga provinsi tidak pernah membuahkan hasil.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” katanya.
Setelah bertemu langsung dengan Presiden Prabowo dan menerima keputusan rehabilitasi, Rasnal menyebut langkah tersebut sebagai anugerah besar yang memulihkan nama baiknya serta bukti nyata kepedulian Presiden terhadap keadilan bagi para guru.
“Setelah kami bertemu dengan Bapak Presiden, alhamdulillah Bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi. Saya tidak bisa mengatakan sesuatu kepada Bapak Presiden, terima kasih Bapak Presiden,” ucapnya tulus.
Rasnal berharap pengalaman pahit yang mereka lalui tidak terulang pada pendidik lain di Indonesia. “Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan. Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
Latar Belakang Kasus
Perkara yang menjerat keduanya bermula lima tahun lalu ketika Kepala Sekolah SMAN 1 Luwu Utara menerima laporan dari sepuluh guru honorer yang belum menerima gaji selama sepuluh bulan akibat belum terdatanya nama mereka dalam sistem Dapodik, syarat utama pencairan dana BOS.
Untuk mencari solusi darurat, pihak sekolah bersama Komite Sekolah sepakat mengumpulkan dana sukarela Rp20 ribu per orang tua siswa, tanpa mewajibkan pembayaran bagi keluarga kurang mampu maupun mereka yang memiliki lebih dari satu anak. Namun, kebijakan internal tersebut kemudian dipersoalkan setelah sebuah LSM melaporkannya ke kepolisian. Empat guru diperiksa, dan dua di antaranya.
Dengan rehabilitasi yang diberikan Presiden Prabowo, kedua guru kini mendapatkan kembali hak, martabat, dan pengakuan atas profesi yang selama ini mereka jalani. Bagi Abdul Muis dan Rasnal, langkah ini bukan hanya mengakhiri masa kelam lima tahun terakhir, tetapi juga membuka jalan bagi mereka untuk kembali mengabdi di dunia pendidikan tanpa stigma.(Red)
